Dunia

Dua Politisi RI Kena Skandal Seks di Kamboja

Dua politisi ditangkap polisi Kamboja, diduga berhubungan seks dengan anak di bawah umur.

Rabu, 21 Oktober 2009, 13:00 WIB
Elin Yunita Kristanti, Harriska Farida Adiati
ilustrasi pelecehan seks  

VIVAnews - Penasihat Hukum Departemen Dalam Negeri Kamboja, Christian Guth, membenarkan bahwa di Kamboja pernah terjadi kasus kejahatan yang melibatkan anggota DPR RI.

Meski demikian, Guth menolak memberikan konfirmasi nama dua anggota parlemen tersebut sebelum memeriksa kembali dokumen terkait.

Pada Juli 2005, dua anggota DPR Republik Indonesia ditangkap kepolisian Kamboja dengan tuduhan melakukan hubungan seksual dengan gadis di bawah umur.

"Ya saya ingat pernah ada kasus tersebut," kata Guth yang berada di Kamboja, saat dihubungi VIVAnews, Rabu 21 Oktober 2009.

"Hanya saja saya perlu memeriksa kembali dokumen terkait peristiwa tersebut karena saya tidak ingat secara detail kasus itu," lanjut Guth. Guth kemudian meminta latar belakang kasus dua anggota DPR tersebut, termasuk nama mereka, untuk mempermudah pencarian dokumen.

Berdasarkan rilis dari sebuah organisasi yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kamboja, Licadho, dua anggota parlemen DPR RI pernah ditangkap oleh kepolisian Kamboja dengan tuduhan melakukan hubungan seksual dengan gadis di bawah umur.

Mereka berada di Kamboja sebagai wakil Indonesia dalam pertemuan AIPO (ASEAN Parlementary Organization) atau organisasi antarparlemen ASEAN untuk membahas upaya-upaya mempromosikan wisata budaya dan lingkungan di negara-negara ASEAN yang berlangsung pada 20-24 Juli 2005.

Licadho, dalam rilis tertanggal 26 September 2005, mengatakan akan bekerja sama dengan Christian Guth yang pada saat itu menjadi pejabat departemen anti perdagangan manusia UNICEF di bawah departemen dalam negeri Kamboja.

Menurut sebuah sumber, pada malam tanggal 23 Juli, dua anggota parlemen tersebut mencoba mencari hiburan. Seorang agen di sebuah hotel menawarkan dua gadis di bawah umur untuk mereka. Kemudian, kepolisian melakukan penggerebekan di kamar mereka, dan membawa mereka ke kantor polisi untuk diperiksa. 

Kabarnya, dua anggota parlemen tersebut menjadi korban dari sindikat pemerasan di Kamboja. Mereka diberi dua pilihan, dipenjara atau membayar denda. Mereka pun memilih membayar denda.

• VIVAnews
Rating
Komentar
dedy doang
23/10/2009
Wah gawat waktu jadi angota DPR aja udah sering berbuat maksiat apalagi jadi menteri
Balas   • Laporkan
FIZA
22/10/2009
Hm...begitulah pejabat indonesia...mengambil kesempatan jika keluar negri.kalo gak judi ya prostitusi,,,padahal dibiayai oleh uang Rakyat. Lagian gak usah deh ngutus ngutus kalo ke Thailand atau kamboja. Kan udah tau disana maju karena urusan esek2...ya..
Balas   • Laporkan
sidoel
22/10/2009
beritanya kurang lengkap...aspek "who"-nya nggak terjawab.
Balas   • Laporkan
qiqolo
21/10/2009
Kebiasaan jeleknya kebawa sampai keluar negeri, malu lah coi
Balas   • Laporkan
abah kana
21/10/2009
Dari situs AIPO di http://www.aipasecretariat.org/site/general-assembly/past-general-assembly menyebutkan bahwa pertemuan tahun 2005 berlangsung di Vientiane, Laos. Sementara yang berlangsung di Phnom Penh, Cambodia, adalah pada tahun 2004. Selain itu, se
Balas   • Laporkan
Dudung tea
21/10/2009
Uenak tenan ........... he he he wisata sex asoy .....
Balas   • Laporkan
Dez
21/10/2009
halah tahun 2005
Balas   • Laporkan
andri
21/10/2009
Umumkan saja secepatnya biar rakyat indonesia tahu orangnya , biar orang ini sadar dan malu dan juga bisa membedakan mana yang tugas dan mana kenikmatan , dasar sontoloyo dipilih rakyat malah begini.
Balas   • Laporkan
yesyuk
21/10/2009
dijebak atau tidak yg jelas dia punya niat mesum...
Balas   • Laporkan
abete
21/10/2009
namanya jga manusia,,,apalgi cow,nfsuny tinggi....rasain lo......
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ