VIVAnews - Pemerintah Israel menolak membentuk tim pencari fakta serangan ke Gaza akhir tahun lalu. Juru bicara perdana menteri Benjamin Netanyahu, Mark Regev, mengatakan penyelidikan militer yang ada telah menelusuri dugaan pelanggaran hukum kemanusiaan dan hak asasi internasional serta kejahatan perang lebih serius daripada temuan tim Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Awal pekan ini, tim PBB yang diketuai hakim asal Afrika Selatan, Richard Goldstone itu telah mengeluarkan laporan yang merekomendasikan agar Israel dan Palestina memulai investigasi pelanggaran hukum kemanusiaan dan kejahatan perang dalam invasi ke Gaza. Jika tidak, Dewan Keamanan PBB akan melaporkan masalah ini ke Pengadilan Kriminal Internasional.
Presiden Israel, Shimon Peres, menyatakan laporan tersebut merupakan lelucon sejarah yang tidak dapat memisahkan antara pelaku penyerangan dan pembela diri. "Laporan itu mengesahkan aktivitas terorisme yang dapat menyebabkan kematian," kata Peres di Yerusalem, Rabu (16/9) seperti dikutip laman harian The New York Times.
Penasehat pemerintahan Hamas, Ahmed Yousef mengatakan pemerintah Gaza akan menyelidiki kasus-kasus relevan dalam laporan itu. Namun dia menegaskan bahwa kelompok Hamas hanya membela diri.
"Warga Israel yang tewas terkena rudal Hamas merupakan korban dari kenyataan bahwa kami hanya memiliki senjata kuno yang tidak akurat. Seluruh rudal yang ditembakkan pun merupakan upaya bela diri," tutur Yousef.