Dunia
Pemilu Afganistan

Hamid Karzai Hampir Dipastikan Menang

Dari 91,6% suara yang telah dihitung, Presiden Hamid Karzai memperoleh 54,1% dukungan

Rabu, 9 September 2009, 14:03 WIB
Renne R.A Kawilarang, Shinta Eka Puspasari
Presiden Hamid Karzai diapit oleh kedua wakil presiden Afganistan (AP Photo/Musadeq Sadeq)

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum Independen (IEC) Afganistan menyatakan calon incumbent Hamid Karzai telah mendapat suara mayoritas dalam hasil penghitungan suara sementara, Selasa 8 September 2009 waktu setempat. Dari 91,6 persen suara yang telah dihitung, Karzai memperoleh 54,1 persen dukungan.

Rival utama Karzai, mantan menteri luar negeri Abdullah Abdullah mendapat 28,3 persen suara. Jika jumlah ini bertahan, Karzai dapat kembali dilantik menjadi presiden tanpa harus melewati pemilu putaran dua.

Tim kampanye Abdullah menyatakan hasil sementara ini tidak sah. "Kami menolak hasil ini," kata juru bicara Abdullah, Fazal Sancharaki seperti dikutip laman harian The New York Times.

Ketua Lembaga Pemilu Bebas dan Adil Afghanistan, Nader Nadery mengatakan pengumuman IEC menghancurkan kredibilitas komisi tersebut. "Kita tidak dapat menganggap ini sebagai hasil akhir," ujar Nadery.

Sejumlah pengamat internasional juga menyatakan keraguan mereka atas hasil ini. Mereka memperingatkan bahwa hasil gemilang Karzai dinodai dugaan kecurangan di ratusan tempat pemungutan suara yang menyebabkan sekitar 200 ribu suara dianulir.

Seorang sumber mengatakan jika IEC tidak mencabut keputusan yang dikeluarkan Minggu (6/9) kemarin, dukungan untuk Karzai pasti masih berada di bawah 50 persen, memaksanya untuk maju ke putaran kedua menghadapi Abdullah.

Pada Minggu, IEC memutuskan untuk tidak menyertakan kotak suara bermasalah dari penghitungan. Namun keesokan harinya, IEC menarik kembali keputusan itu dengan alasan tidak memiliki kekuatan hukum untuk melakukan hal tersebut.

"Tanpa kotak suara bermasalah, perolehan suara Karzai di bawah 50 persen," kata sumber yang menolak disebut namanya dengan alasan protokol diiplomatik ini.

Wakil Ketua IEC, Daoud Ali Najafi membantah perubahan keputusan dilakukan untuk kepentingan Karzai. Najafi mengatakan seluruh dugaan kecurangan akan diselidiki segera setelah suara selesai dihitung.

Komisi Pengawas Pemilu sendiri telah memerintahkan penghitungan ulang parsial karena menemukan bukti pelanggaran aturan pemilu. Perintah ini diberlakukan di TPS-TPS dengan tingkat kehadiran pemilih yang sangat tinggi atau kemenangan yang tidak wajar dari seorang calon presiden.

Komisi juga menyelidiki lebih dari 700 laporan kejanggalan serius yang dapat mencemari hasil pemilu. Namun investigasi dapat memakan waktu berminggu-minggu dan hasil akhirnya tidak akan diresmikan sebelum seluruh keluhan diproses.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ