VIVAnews - Bekas Perdana Menteri Israel, Ehud Olmert, didakwa otoritas hukum Israel melakukan korupsi. Upaya pidana untuk Olmert yang digantikan Maret 2009 lalu akan segera dilakukan.
Olmert sebelumnya mundur dari jabatannya karena isu korupsi. Dia diduga menerima dana dari penyokong Amerika dan laporan keuangan ganda ketika ke luar negeri. Olmert akan menghadapi dakwaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Kasus Olmert pertama kali dimasukkan ke Pengadilan Jerusalem pada hari Minggu ini. Olmert didakwa melakukan pelanggaran ketika menjabat Walikota Jerusalem dan lalu menteri di kabinet. Semua kejadian itu dilakukannya sebelum menjadi Perdana Menteri pada 2006.
Olmert yang membantah semua tuduhan menyatakan pengadilan akan membuktikan dia bersih. Namun jika terbukti, Olmert terancam dipenjara beberapa tahun.
Dua menteri kabinet sebelumnya telah dihukum karena kasus korupsi. Bekas Menteri Keuangan yang diangkat Olmer dulu dipidana lima tahun untuk penggelapan pada Juni 2009 lalu dan seorang lagi karena suap. (AP)