Dunia

Rio Tinto Segera Buka Proyek Tambang Nikel

Bambang optimistis BKPM akan memberikan izin kepada Rio Tinto.

Kamis, 27 Agustus 2009, 20:49 WIB
Heri Susanto, Ferial
Penambangan Nikel (antam.com)

VIVAnews - Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral mengakui telah memberikan rekomendasi kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) segera memberikan izin kepada Rio Tinto Indonesia mendirikan perusahaan berbadan hukum Indonesia.

Direktur Jenderal Mineral Batu Bara dan Panas Bumi, Bambang Setiawan mengatakan dengan memiliki perusahaan berbadan hukum Indonesia tersebut, maka Rio Tinto bisa segera menjalankan proyek tambang nikel di Sulawesi.

"Kan mereka sudah memiliki aplikasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) berdasarkan UU Minerba yang baru," ujar dia di Departemen ESDM, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2009.

Bambang optimistis BKPM akan memberikan izin kepada Rio Tinto mengingat ini menyangkut keberlangsungan investasi pertambangan di Indonesia.

Community Relation dan External Affair Rio Tinto Indonesia, Budi Irianto membenarkan saat ini Rio Tinto tengah memproses pembentukan badan hukum Indonesia di BKPM.

"Kami sudah mendapat surat rekomendasi dari ESDM," kata dia.

Budi menjelaskan memiliki perusahaan berbadan hukum Indonesia tersebut adalah salah satu persyaratan untuk pengajuan IUP.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ