Dunia

UE Prihatin Sikap Kamboja Soal Kebebasan

Pengadilan Kamboja sebelumnya meminta anggota kabinet membayar denda atas tuduhan fitnah.

Jum'at, 7 Agustus 2009, 18:48 WIB
Umi Kalsum, Harriska Farida Adiati
Gedung Uni Eropa di Brussels (AP Photo)

VIVAnews - Uni Eropa (UE) mengungkapkan keprihatinan kepada pemerintah Kamboja terkait kebebasan berekspresi dan peraturan yang berlaku di negara tersebut, Jumat 7 Agustus 2009.

Pesan keprihatinan UE tersebut disampaikan tiga hari setelah pengadilan di Kamboja memerintahkan agar anggota kabinet dari pihak oposisi membayar denda 16.500.000 riel (US$4.000) karena dituduh melakukan fitnah. Tuntutan hukum terhadap anggota kabinet itu diajukan oleh Perdana Menteri Hun Sen.

Phay Siphan, juru bicara Dewan Menteri mengatakan, pemerintah Kamboja menghargai ungkapan keprihatinan tersebut dan mendesak pemerintah untuk mengobservasi peraturan hukum dan memastikan kebebasan berekspresi benar-benar dihormati.

Perwakilan UE di Phnom Penh bertemu dengan pejabat dari Kementrian dan Kerja Sama Luar Negeri Kamboja untuk mengungkapkan keprihatinan tersebut. "UE prihatin atas sejumlah kasus di mana dakwaan kriminal melakukan fitnah dan salah informasi digunakan untuk melawan perwakilan masyarakat sipil, media, dan oposisi politik," kata UE dalam sebuah pernyataan. UE mendesak pemerintah Kamboja untuk bertindak demi memastikan bahwa Kamboja sudah melaksanakan komitmen nasional dan internasional mengenai hak asasi manusia.

Warga Kamboja dan juga kelompok hak asasi manusia internasional juga sudah mengungkapkan keprihatinan atas kebebasan berekspresi di Kamboja. Menurut Klub Jurnalis Kamboja, delapan tuntutan hukum terkait tindak pidana fitnah diajukan untuk menutut reporter-reporter Kamboja sejak awal tahun ini. (AP)

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ