Dunia

Sadis! Guru Paksa Murid Hisap 42 Batang Rokok

Menurut si guru, murid itu hanya mampu menghisap rokok kurang dari jumlah yang ditetapkan

Kamis, 6 Agustus 2009, 14:53 WIB
Renne R.A Kawilarang, Harriska Farida Adiati
Unjuk rasa tolak rokok (ANTARA/Rosa Panggabean)

VIVAnews - Seorang guru di Langkawi, Malaysia, tega memaksa seorang muridnya menghisap 42 batang rokok dalam waktu dua jam. Itu merupakan hukuman setelah sang guru menemukan rokok dan pemantik api di loker milik murid itu, yang selama ini tergolong pintar.

Pihak sekolah membenarkan bahwa guru bahasa Inggris tersebut menghukum murid itu dengan hukuman yang tidak wajar. Dia menolak berkomentar lebih jauh, hanya menambahkan kalau sang murid hanya mampu menghisap rokok kurang dari jumlah yang ditetapkan.

Menurutnya, guru perempuan itu marah saat mengetahui siswa panutan di sekolah mereka menyimpan sebatang rokok dan pemantik api di loker sekolah mereka. Mulut siswa tersebut juga berbau rokok. Pihak sekolah sudah meminta maaf kepada paman siswa tersebut setelah keluarga murid melaporkan soal hukuman itu ke polisi.

"Hukuman ini tidak normal. Kami tidak sering melakukannya," kata sumber dari sekolah yang tidak disebutkan namanya, Kamis 6 Agustus 2009. Pihak sekolah juga menyerahkan persoalan menyangkut nasib guru tersebut ke departemen pendidikan.

Namun pihak departemen pendidikan maupun kepolisian belum dapat dimintai komentar. Harian New Straits Times melaporkan, murid 16 tahun tersebut dipaksa menghisap 42 batang rokok, empat batang dalam sekali hisap. Peristiwa tersebut diketahui oleh guru dan murid lain.

Pada 2007, seorang guru di Malaysia mendapat teguran keras karena dia menghukum sekitar 140 murid perempuan berjongkok di dalam kolam karena mereka menyebabkan toilet tersumbat.

Hukuman itu menimbulkan konflik, hingga departemen pendidikan mengumumkan akan mengeluarkan panduan spesifik tentang bagaimana seharusnya guru mendisiplinkan para siswa.

Pemerintah mengizinkan murid lak-laki untuk dicambuk dengan rotan di sekolah kalau mereka melakukan pelanggaran seperti merokok, vandalisme, atau membahayakan orang lain. (AP)

Berita Terfavorit:
1. "Saya Kira Bambang Sudah Lama Beracara"
2. RS Omni Diancam Jika Ingkari Prita
3. Dibilang Wanita Tak Bermoral, Jupe Sakit Hati
4. Pesan Papua untuk Megawati Soekarnoputri
5. 'Kakak' Ibrohim: Halo..Halo Suaranya Putu

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ