VIVAnews - Menteri Luar Negeri Israel Avigdor Lieberman berjanji akan mengundurkan diri jika dakwaan korupsi dituduhkan padanya, Senin 3 Agustus 2009.
"Kalau Jaksa Agung Menahem Mazuz memutuskan untuk mendakwa saya, saya akan melepas jabatan saya sebagai menteri luar negeri dan dalam empat atau lima bulan mendatang, saya akan keluar dari keanggotaan parlemen," kata Lieberman kepada wartawan.
Seperti dikutip dari laman stasiun televisi CNN, Liebermen juga tetap percaya diri. "Saya yakin bahwa tahun depan, dan juga dalam dua tahun lagi, saya masih menjabat sebagai menteri luar negeri," ujar Lieberman. Kepolisian Israel merekomendasikan Kejaksaan Agung Israel untuk menuntut Lieberman dengan dakwaan suap, penipuan, pencucian uang. pelecehan saksi, dan penghinaan hukum.
Rekomendasi ini disampaikan Minggu, 2 Agustus 2009, dan harus diterima Jaksa Agung Menachem Mazuz sebelum dakwaan resmi terhadap Lieberman diajukan ke pengadilan. Jika kasusnya diajukan ke pengadilan, Lieberman menghadapi ancaman 31 tahun penjara. Polisi menyatakan penyelidikan terhadap Lieberman berawal pada 2006 dan meliputi kejadian sejak 2000.
Lieberman sendiri membantah tuduhan polisi. Pemimpin partai Yisrael Beitenu ini mengatakan tuduhan itu tidak beralasan dan dia merupakan korban sentimen kepolisian.
Lahir di Moldova pada 1958, Lieberman bermigrasi ke Israel pada 1978. Partai pimpinan Lieberman dituduh bersikap rasis terhadap orang Palestina dan Arab di Israel. Dia ingin semua anggota parlemen Israel, Knesset, baik orang Arab maupun Yahudi, untuk membuktikan kesetiaan mereka dengan bersumpah setia kepada bendera Israel dan lagu kebangsaan Israel.