Dunia

Polisi Laporkan Menlu Israel atas Kasus Suap

Jika kasusnya diajukan ke pengadilan, Lieberman menghadapi ancaman 31 tahun penjara

Senin, 3 Agustus 2009, 08:39 WIB
Renne R.A Kawilarang, Shinta Eka Puspasari
Avigdor Lieberman (kiri) bersama para pengikut Partai Yisrael Beiteinu (AP Photo/Dan Balilty)

VIVAnews - Kepolisian Israel merekomendasikan kejaksaan agung untuk menuntut Menteri Luar Negeri (Menlu) Avigdor Lieberman dengan dakwaan suap, penipuan, pencucian uang. pelecehan saksi, dan penghinaan hukum.

Rekomendasi ini disampaikan Minggu, 2 Agustus 2009, dan harus diterima Jaksa Agung Menachem Mazuz sebelum dakwaan resmi terhadap Lieberman diajukan ke pengadilan.

Jika kasusnya diajukan ke pengadilan, Lieberman menghadapi ancaman 31 tahun penjara. Polisi menyatakan penyelidikan terhadap Lieberman berawal pada 2006 dan meliputi kejadian sejak 2000.

Lieberman sendiri membantah tuduhan polisi. Pemimpin partai Yisrael Beitenu ini mengatakan tuduhan itu tidak beralasan dan dia merupakan korban sentimen kepolisian.

"Polisi telah berupaya menyelidiki saya selama 13 tahun terakhir saat kekuatan politik saya dan kekuatan Yisrael Beitenu meningkat, kampanye pencemaran nama baik juga semakin gencar," kata Beitenu seperti dikutip laman harian Ha'aretz, Minggu (2/8).

Lieberman mengatakan polisi tidak memiliki alasan untuk menyelidiki dia. Menurut Lieberman, jika kecurigaan kepolisian memang benar, masa penyelidikan tidak akan melebihi satu dekade.

Seorang sumber di kepolisian mengatakan penyelidikan terhadap Lieberman sudah selesai secara teknis. Sumber ini juga mengungkapkan bahwa barang bukti yang ada telah cukup untuk mendukung dakwaan.

Kepolisian merekomendasikan agar kejaksaan menuntut Lieberman dengan dakwaan menjalankan sejumlah perusahaan,  beberapa di antaranya tidak jelas kegiatannya, untuk mencuci uang dan mengantongi hasilnya. Polisi memperkirakan Lieberman masih menjalankan kegiatan ini bahkan setelah menjadi pejabat publik.

Sebagai tambahan, kepolisian mengklaim bahwa Lieberman dan rekan-rekannya berupaya menghentikan penyelidikan polisi setidaknya tiga kali. Caranya dengan mengubah nama perusahaan yang dia dirikan di Siprus setelah mengetahui polisi telah mengidentifikasi perusahaan-perusahaan tersebut.

Lieberman terakhir kali mengubah nama perusahaannya pada 2006 silam. Saat itu polisi sedang mengalihkan penyelidikan dari Austria ke Siprus.

Lieberman mendapat lebih dari 2,5 juta Shekel saat bekerja di perusahaan anaknya pada periode 2004 hingga 2006. Kemudian antara 204 hingga 2007, perusahaan anaknya, M.L.1, menerima 11 juta Shekel dari sumber yang tidak dikenal di luar negeri sebagai bayaran konsultasi bisnis.

Sebelumnya, sebuah perusahaan Austria milik konglomerat judi Yahudi, Martin Schlaff menransfer dana AS$ 650.000 ke perusahaan Siprus, Trasimeno Trading. Polisi menduga Trasimendo dimiliki Lieberman.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ