VIVAnews - Bagi sebagian rakyat di Nepal, mengurus KTP atau paspor bisa jadi tak hanya butuh uang dan waktu. Ada satu syarat lagi yang harus mereka penuhi: punya jamban di rumah.
Kebijakan itulah yang tengah dirumuskan para pejabat pemerintah distrik Surkhet di Nepal. Lalu apa hubungannya antara mengurus KTP/Paspor dengan kewajiban membuat peturasan?
Laman eKantipur, Kamis 23 Juli 2009, mengungkapkan rencana ini merupakan bagian dari program pemerintah setempat untuk mengkampanyekan pola hidup yang bersih bagi masyarakat.
Pasalnya, banyak rumah di Surkhet masih belum memiliki jamban. Menurut survei, hanya satu dari tiga rumah di wilayah itu yang memasang toilet.
Bahkan, kantor pemerintah Surkhet hanya punya satu WC untuk menampung hajat 44.000 orang. Tak heran bila akhirnya banyak ditemukan "ranjau darat" di tempat-tempat terbuka.
Selain menimbulkan bau yang mengganggu, ranjau-ranjau itu pun turut menimbulkan wabah diare yang menyerang kawasan barat Nepal. Apalagi pemerintah Nepal sudah bertekad tak akan ada lagi kotoran manusia di tempat terbuka mulai tahun 2017.
Seorang pejabat pemerintah mengungkapkan bahwa persyaratan memiliki jamban untuk mendapatkan KTP/Paspor masih harus dibicarakan lebih lanjut. Selain itu, pemerintah juga berencana mewajibkan setiap guru dan murid untuk memiliki jamban di rumah masing-masing.
Bahan-bahan akan dibantu oleh Dinas Pendidikan setempat.