Dunia
Ledakan di JW Marriott & Ritz Carlton

PM Malaysia Kaget dan Sedih

PM Najib percaya Presiden SBY bisa menyeret pelaku ke pengadilan.

Sabtu, 18 Juli 2009, 00:31 WIB
Arfi Bambani Amri
Presiden Yudhoyono dan PM Malaysia Najib Tun Razak (Biro Pers Istana Presiden/Abror Rizki)

VIVAnews - Belasungkawa berdatangan dari sejumlah negara tetangga terkait aksi pengeboman di Hotel JW Marriot dan Ritz Carlton, Jakarta. Pemerintah Malaysia misalnya, mengutuk aksi pengeboman itu sebagai "pengeboman tak berperikemanusiaan."

Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Najib Tun Razak, menyatakan pemerintah Malaysia kaget dan sedih atas kekerasan tanpa perasaan itu, yang disengaja menyerang target sipil dengan tujuan korban maksimum jiwa manusia.

"Harapan kami bahwa pelaku kejahatan keji ini dapat ditangkap dan dibawa ke pengadilan," kata Najib seperti dilansir kantor berita Bernama, Malaysia, Jumat 17 Juli 2009.

Najib menyatakan, serangan atas perdamaian dan stabilitas dan menakut-nakuti rakyat tak berdosa itu hanya akan memperkuat pemerintah Indonesia untuk memberantas terorisme dan membawa perdamaian dan kesejahteraan untuk rakyat. "Kami percaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pemerintah Indonesia akan berhasil membawa pelaku kejahatan keji ini ke pengadilan," ujar PM yang memiliki darah Bugis, Sulawesi Selatan itu. Untuk itu, Najib menegaskan Malaysia siap bekerjasama erat dengan Indonesia untuk memerangi terorisme.

Sembilan korban tewas akibat dua ledakan di Hotel JW Marriot dan Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Jumat pagi ini. Sebanyak 61 orang korban luka dievakuasi dari lokasi ledakan dan 53 orang di antaranya menjalani rawat inap. Salah satu korban tewas adalah Presiden Direktur PT Holcim, Timothy McKay.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
viva
19/07/2009
Lu biang semua ini,.. liat noordin m top dan kastari dari mana asalnya?? Malaysia.
Balas   • Laporkan
tomi
18/07/2009
alah orang pelakunya berinisial na... itukan dari sana...
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ