Dunia

Menggugat Jin ke Pengadilan

Jin itu mengganggu kehidupan sebuah keluarga di Arab Saudi. Sudah melecehkan, nyolong pula

Senin, 13 Juli 2009, 16:07 WIB
Renne R.A Kawilarang, Shinta Eka Puspasari
Ilustrasi keputusan pengadilan (unisa.edu.au)

VIVAnews - Bisakah menuntut mahluk gaib? Inilah yang sedang dicoba sebuah keluarga di Arab Saudi.

Mereka menuntut sebuah jin dengan tuduhan pencurian dan pelecehan. Tidak main-main, kasus itu mereka adukan ke pengadilan syariah di Kota Madinah.

Menurut keluarga tersebut, jin itu mengganggu kehidupan mereka dengan mengirimkan ancaman melalui layanan pesan suara, mencuri telepon seluler, dan melempari mereka dengan bebatuan saat mereka meninggalkan rumah di malam hari.

Kepala pengadilan Sheikh Amr Al Salmi mengatakan sedang menyelidiki tuntutan ini. "Kami harus memverifikasi kebenaran kasus ini, bagaimana pun sulitnya," kata Al Salmi kepada harian lokal Al-Watan seperti dikutip laman stasiun televisi CNN, Senin 13 Juli 2009.

Al Salmi mengatakan kasus ini menarik karena penuntut bukan hanya satu orang, melainkan seluruh anggota keluarga. Keluarga yang telah tinggal di Madinah selama 15 tahun ini mengaku merasakan keberadaan makhluk halus dua tahun lalu. Selama penyelidikan, keluarga tersebut dipindahkan ke tempat tinggal sementara.

"Awalnya kami mendengar suara aneh dan mengabaikannya, namun hal-hal yang lebih aneh lagi mulai terjadi dan anak-anak mulai ketakutan," kata kepala keluarga yang tidak mau disebut identitasnya.

Dalam kepercayaan Islam, jin atau makhluk halus lainnya diakui keberadaannya. Jin tidak hanya bagian dari cerita 1001 Malam namun juga disebutkan dalam Al Quran.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
dediwirya
28/08/2009
dasar jin memang ulahnya nyebelin penjarakan saja ke neraka ya om...
Balas   • Laporkan
alexbarkah
29/07/2009
Saya ingin mendaftar untuk menangkap JIN tsb, apakah rakyat Saudi tidak mengetahui bahwa di Indonesia banyak pakar2 Jin /paranormal .asal bayarannya sesuai.
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ