Dunia

Inggris Gelar Gambar Besar Suu Kyi di Jakarta

Gambar besar itu diperlihatkan mulai Kamis siang, 2 Juli, hingga Sabtu, 4 Juli

Kamis, 2 Juli 2009, 13:41 WIB
Renne R.A Kawilarang
Aung San Suu Kyi (AP Photo)

VIVAnews - Pemerintah Inggris melalui kedutaan besar (Kedubes) di Jakarta akan memasang gambar besar pemimpin demokrasi Burma (Myanmar) yang terus-menerus menjadi korban penindasan junta militer, Aung San Suu Kyi. Gambar besar itu diperlihatkan mulai Kamis siang, 2 Juli, hingga Sabtu, 4 Juli.

Siaran pers Kedubes Inggris yang diterima VIVAnews mengungkapkan bahwa gambar Suu Kyi akan diproyeksikan ke layar yang ditempatkan di pinggir Bundaran Hotel Indonesia (HI) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Inisiatif itu bertujuan untuk menandai dua peristiwa penting.

Pertama, pada hari Jumat tanggal 3 Juli pengadilan Aung San Suu Kyi akan dilanjutkan di Burma. "Pemerintah Inggris, bersama dengan banyak suara lain dari komunitas internasional, menyerukan pembebasan Aung San Suu Kyi dan semua tahanan politik lain di Burma," demikian pernyataan Kedubes Inggris.

Kedua, Sekretaris Jendral PBB, Ban Ki-moon, akan mengunjungi Burma pada tanggal 3 Juli. "Perdana Menteri Inggris Gordon Brown menyambut hangat keputusan Sekretaris Jendral untuk mengunjungi Burma pada saat yang menentukan ini," kata Kedubes Inggris. 

Pemerintah Britania Raya ini berharap terciptanya kemajuan selama kunjungan Sekretaris Jendral ini dalam membangun dasar untuk pemilihan umum yang bebas dan adil di Burma pada tahun 2010.

Kunjungan Ban dianggap akan memberikan kesempatan bagi rezim Burma untuk merespon seruan untuk membebaskan semua tahanan politik, termasuk Aung San Suu Kyi; dan untuk membuka jalan bagi dimulainya dialog politik inklusif yang sesungguhnya dengan melibatkan kelompok oposisi dan minoritas.

"Saya berharap inisitif Kedutaan Besar Inggris akan membantu kita semua untuk mengingat Aung San Suu Kyi dalam kunjungan yang sangat penting ini," kata Wakil Duta Besar Inggris, Matthew Rous.

Peraih Hadiah Nobel Perdamaian 1991 ini tengah disidang oleh pengadilan khusus di kompleks penjara Insein, Yangon. Pasalnya, Suu Kyi didakwa melanggar aturan tahanan rumah Mei lalu saat dia menerima kunjungan seorang warga Amerika Serikat (AS), John Yettaw, yang menyusup ke rumahnya.

Suu Kyi telah ditahan selama lebih dari 13 tahun oleh rezim Burma untuk mengkampanyekan hak asasi manusia dan demokrasi. Dia sebenarnya menang pemilihan umum 1990, namun junta militer tidak mau mengakui kekalahan mereka. Suu Kyi justru dijebloskan ke penjara dan selanjutnya berstatus tahanan rumah.

email: renne.editor@vivanews.com

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ