Dunia
Pengadilan Aung San Suu Kyi

Sidang atas Suu Kyi Lagi-lagi Ditunda

Sidang pelanggaran aturan tahanan rumah atas Suu Kyi akan dilanjutkan 26 Juni mendatang

Jum'at, 12 Juni 2009, 14:05 WIB
Renne R.A Kawilarang, Shinta Eka Puspasari
Aung San Suu Kyi (AP Photo)

VIVAnews - Lanjutan sidang pengadilan atas pemimpin oposisi Burma (Myanmar), Aung San Suu Kyi, kembali ditunda hingga akhir Juni mendatang. Semula, sidang pembelaan terakhir dijadwalkan berlangsung hari ini, Jumat 12 Juni 2009, setelah sempat ditunda selama sepekan.

Laman stasiun televisi CNN memberitakan seorang hakim mengatakan pengadilan di Penjara Insein, dekat Yangon, tempat Suu Kyi ditahan, akan dilanjutkan pada 26 Juni mendatang. Belum ada penjelasan mengapa sidang pengadilan atas Peraih Nobel Perdamaian 1991 itu kembali ditunda.

Jaksa mendakwa Suu Kyi melanggar aturan tahanan rumahnya setelah menampung pria Amerika Serikat (AS), John William Yettaw, pada 3 Mei lalu. Suu Kyi mengaku tidak mengenal Yettaw maupun mengetahui penyusupan masuk veteran AS tersebut ke rumahnya.

Suu Kyi juga membantah melakukan pelanggaran atas peraturan tahanan rumah. Namun, dia juga dikenai pasal subversif. Jika terbukti bersalah, Suu Kyi menghadapi hukuman maksimal lima tahun penjara.

John William Yettaw

John Yettaw (AP Photo)

Yettaw, 53 tahun, yang berasal dari Kota Falcon, negara bagian Missouri, AS, menyatakan ia datang ke Burma setelah bermimpi sekelompok teroris akan membunuh Suu Kyi.

Tim pengacara Suu Kyi telah mengajukan banding ke Mahkamah Agung untuk memanggil ulang dua saksi yang ditolak pengadilan. Jaksa penuntut pengadilan Suu Kyi hanya mengizinkan satu saksi yang meringankan Suu Kyi hadir dalam sidang.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ