Dunia

Tiga Kontraktor AS Dibebaskan Pengadilan Irak

Pengadilan kekurangan bukti. Sementara dua kontraktor lainnya masih ditahan.

Kamis, 11 Juni 2009, 18:13 WIB
Umi Kalsum, Shinta Eka Puspasari
Pasukan AS di Irak (AP Photo/Petros Giannakouris)

VIVAnews - Tiga dari lima kontraktor Amerika Serikat yang ditahan di Baghdad telah dibebaskan karena kekurangan bukti, Kamis 11 Juni 2009. Juru bicara Dewan Pengadilan Tinggi Irak Hakim Abdul Sattar al-Beeraqdar mengatakan dua kontraktor lainnya masih ditahan.

Kedutaan AS di Baghdad membenarkan kabar tersebut dan menambahkan bahwa salah satu kontraktor dibebaskan dengan jaminan. Kedutaan tidak mengumumkan nama tahanan tersebut.

Juru bicara Corporate Training Unlimited mengatakan mengatakan, pembebasan kontraktor lainnya tertunda karena masalah prosedural. Namun al-Beeraqdar menyatakan bahwa dua tahanan lain dikenai tuduhan membawa barang terlarang saat ditangkap.

Laman stasiun televisi CNN memberitakan bahwa tiga kontraktor yang telah dibebaskan tidak dapat meninggalkan Irak karena penyelidikan masih terus berlanjut. "Mereka mungkin akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan," kata al-Beeraqdar.

Lima kontraktor tersebut ditahan karena diduga terlibat dalam pembunuhan kontraktor lainnya, James Kitterman, Mei lalu. Sumber di pengadilan mengungkapkan bahwa lima pria tersebut ditangkap karena diduga memiliki senjata tanpa izin. Namun mereka tetap ditanyai seputar kegiatan mereka saat Kitterman terbunuh.

Kitterman ditemukan tidak bernyawa dalam kondisi terikat di Zona Hijau Baghdad, 22 Mei lalu. Pria asal Houston, Texas ini memiliki perusahaan konstruksi yang beroperasi di Irak.

Zona Hijau merupakan wilayah berkeamanan tinggi di pusat Baghdad. Kawasan ini merupakan pusat pemerintahan Irak. Daerah ini juga dikenal sebagai zona internasional.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ