Dunia
8 Juni 1968

Tersangka Pembunuh Luther King Ditangkap

Polisi Inggris menangkap James Earl Ray, yang dicurigai membunuh Martin Luther King Jr

Senin, 8 Juni 2009, 10:33 WIB
Renne R.A Kawilarang
James Earl Ray (AP Photo)

VIVAnews - Polisi Inggris menangkap pria asal Amerika Serikat (AS), James Earl Ray, yang dicurigai terlibat dalam pembunuhan tokoh gerakan persamaan hak warga kulit hitam AS, Martin Luther King Jr, 8 Juni 1968.

Stasiun televisi BBC mengungkapkan bahwa Ray ditangkap polisi Scotland Yard di Bandar Udara Internasional Heathrow saat akan terbang ke Brussels, Belgia.

Pria 40 tahun itu awalnya didakwa polisi Inggris karena memiliki sebuah paspor palsu dan sepucuk pistol tanpa sertifikat. Selanjutnya, Departemen Kehakiman AS mengajukan ekstradisi atas Ray yang dituduh melakukan pembunuhan atas Luther King. 

Biro Penyelidik Federal AS, FBI, mengungkapkan bahwa kabur dari Penjara Missouri dan dinyatakan buron sejak 23 April 1967. Saat itu Ray menjalani hukuman penjara selama 20 tahun atas kasus perampokan bersenjata.

Sedangkan Luther King ditembak mati pada 4 April 1967 saat berdiri di balkon suatu hotel di Memphis dan meninggal di rumah sakit. Polisi langsung menuduh Ray sebagai tersangka utama. Dia diketahui menyewa sebuah kamar motel di Memphis, yang terletak dekat dengan hotel tempat Luther King menginap.

Ray pun melarikan diri setelah penembakan berlangsung. Setelah diburu ke Eropa, Ray akhirnya ditangkap di London.

Martin Luther King Jr. berpidato di depan pendukungnya

Martin Luther King Jr. berpidato di depan massa (AP Photo)

Setelah diekstradisi ke AS, Ray pun divonis penjara selama 99 tahun atas dakwaan membunuh Luther King. Dia terpaksa mengaku bersalah demi menghindar dari hukuman mati.

Ray meninggal di penjara pada tahun 1998 di usia 70 tahun.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ