VIVAnews - Sidang pengadilan atas pemimpin pro-demokrasi Burma (Myanmar), Aung San Suu Kyi, akan dilanjutkan pada Jumat pekan depan, 12 Juni 2009. Sebelumnya sidang dijadwalkan digelar pada Jumat ini (5/6) dengan agenda penyampaian pembelaan.
Pengadilan memutuskan untuk mendengar argumen dari penuntut dan pembela dalam sidang hari ini mengenai permintaan pembela untuk menghadirkan tiga saksi yang telah ditolak hakim pekan lalu.
Suu Kyi didakwa melanggar aturan tahanan rumah dengan memberikan tempat tinggal sementara bagi pria penyusup asal Amerika Serikat (AS) John William Yettaw. Yettaw mendatangi rumah Suu Kyi, awal Mei lalu setelah berenang menyeberangi danau di sebelah kediaman Suu Kyi.
Laman stasiun televisi CNN memberitakan Suu Kyi mengaku tidak mengenal Yettaw, tidak mengetahui rencananya, dan menyatakan tidak berbuat kesalahan. Suu Kyi juga didakwa berbuat subversif.
Yettaw sendiri mengaku mengunjungi Suu Kyi di Burma setelah bermimpi bahwa sekelompok teroris akan membunuh peraih Nobel Perdamaian tersebut.