VIVAnews - Salah satu teroris yang paling dicari, Mas Selamat Kastari, yang bulan lalu ditangkap di Skudai, Johor, Malaysia, ditahan selama dua tahun di bawah Undang-undang Keamanan Internasional Malaysia.
"Mas Selamat ditahan selama dua tahun di penjara Kamunting Detention, di Kamunting, Taiping," ungkap sebuah sumber kepada Bernama, Rabu 27 Mei 2009.
Kastari, pemimpin jaringan terorisme Jemaah Islamiah Singapura, melarikan diri dari penjara di Singapura pada 27 Februari tahun lalu. Dia ditangkap kembali pada 1 April lalu di Kampung Tawakal, Skudai, Johor Baru, Malaysia.
Menurut sumber tersebut, dengan penahanan itu berarti Kastari tidak akan diekstradisi ke Singapura. Pembicaraan mengenai ekstradisi akan dilakukan menjelang akhir hukuman Kastari. "Selama dipenjara, Mas Selamat akan menjalani program rehabilitasi, termasuk debat bersama pakar agama Islam," kata sumber tersebut, seperti dikutip dari laman harian The Straits Times.
Pada saat ditangkap, pihak berwenang Malaysia mengatakan bahwa Kastari sedang merencanakan sesuatu yang membuat dia berhasil ditangkap. Dia juga menjadi otak dari serangkaian peristiwa pembajakan sebuah pesawat dan menabrakkannya ke Bandara Changi, Singapura. Dia juga telah berencana meledakkan bom mobil di beberapa tempat di Singapura, menurut pemerintah Singapura.
Bernama juga melaporkan bahwa anggota JI lain, Abdul Matin of Ulu Tiram, juga ditahan selama dua tahun. Menurut sumber lain, seorang warga desa bernama Johar Hassan yang ditangkap karena menyewakan rumah kepada Mas Selamat harus melapor secara rutin ke kantor polisi terdekat. Dia juga tidak diperbolehkan meninggalkan rumah pada malam hari dan harus mendapat izin terlebih dulu sebelum meninggalkan distrik.