Dunia

Deplu Verifikasi Warga Srilanka di Aceh

Membutuhkan waktu paling lama satu minggu untuk memverifikasi.

Rabu, 20 Mei 2009, 21:14 WIB
Siswanto
  (AP Photo/Hatem Moussa)

VIVAnews - Tim Departemen Luar Negeri akan melakukan verifikasi 55 pengungsi asal Srilanka yang terdampar di perairan Kabupaten Nagan Raya, Nanggroe Aceh Darussalam.

“Kami memverifikasi dulu siapa mereka alasan mereka apa pergi dari negaranya, kami juga terus berkoordinasi dengan pihak imigrasi,” kata Dikjen Asia Selatan Tengah, Depertamen Luar negeri, Hikmat Moeljawan, Rabu 20 Mai 2009.

Hikmat mengatakan pihaknya membutuhkan waktu paling lama satu minggu untuk memverifikasi. Selain itu juga belum bisa mengambil keputusan apakah para pengungsi akan dipulangkan ke negara asal atau tidak.

“Setelah verfikasi selesai dilakukan nanti akan dibicarakan tindak lanjutnya seperti apa,” kata dia.

Warga Srilanka yang terdampar di Kabupaten Nagan Raya, kini dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II Meulaboh, Aceh Barat. Menurut wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar, pemindahan itu untuk memudahkan penanganan pengungsi.

“Mereka tidak di penjara, mereka disediakan satu blog seperti rumah dan bebas melakukan kegiatanya di LP tersebut, disitu mereka bisa lebih tertib” katanya.

Pemerintah Aceh hanya membantu secara kemanusian dan tidak memiliki kewenangan untuk memulangkan mereka. Diharapkan Departemen Luar negeri bisa segera menyelesaikan vefikasi.

“Ini merupakan gelombang manusia perahu ketiga yang terdampar di Aceh,” ujarnya.

Selain pengungsi Srilanka, sejak Januari lalu, di Aceh juga terdapat pengungsi Rohingya asal Myanmar, yang kini ditampung di lanal Sabang dan kantor Kecamatan Idi Rayeuk Aceh Timur. Departemen luar negeri juga belum bisa memutuskan status etnis Rohingya.

Laporan Muhammad Riza | Aceh



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ