Dunia
Pasca Sidang Pengadilan Kasus Inses di Austria

Sel Penderita Sakit Jiwa bagi Kakek Pemerkosa

Di unit kejiwaan itu, dia akan berbagi sel berukuran 4,8 x 3,6 meter dengan tahanan lain

Jum'at, 20 Maret 2009, 15:35 WIB
Renne R.A Kawilarang, Harriska Farida Adiati
Josef Fritzl dikawal petugas di sidang pengadilan Austria (AP Photo/Helmut Fohringer, Pool)

VIVAnews - Kakek pemerkosa di Austria yang mengurung putrinya selama 24 tahun dan memperkosanya sebanyak 3.000 kali, Josef Fritzl, bisa jadi akan menghabiskan akhir hayatnya di penjara setelah menerima vonis seumur hidup. Namun, dia tidak langsung dibawa ke penjara biasa, melainkan ke sel khusus untuk penderita sakit jiwa.

Usai menerima vonis dari sidang pengadilan di Kota St. Poelten, Kamis 19 Maret 2009, diinapkan di penjara dekat gedung pengadilan. Dia baru akan dibawa ke unit kejiwaan di kompleks penjara Mittersteig, terletak di ibukota Wina, awal pekan depan.

Seperti dikutip harian The Telegraph, Jumat 20 Maret 2009, dokter akan memberi terapi kejiwaan kepada pensiunan tukang listrik itu. Fritzl akan mendapat pengawasan penuh agar tidak melakukan usaha bunuh diri. Di unit kejiwaan itu, dia akan berbagi sel berukuran 4,8 x 3,6 meter dengan tahanan lain.

Setelah enam pekan terapi penyembuhan di Mittersteig, Fritzl akan ditempatkan di salah satu dari empat fasilitas kejiwaan yang terdapat di Austria.

Pengacara Fritzl, Rudolf Mayer, mengatakan, "Bukan berarti dia seolah-olah seperti tamu hotel, tapi kalau bisa dia lebih suka ditempatkan di penjara yang paling dekat dengan rumah karena siapa tahu ada kerabat yang menjenguknya," kata Mayer. "Tetapi kalau tidak bisa, semua tempat sama saja baginya," lanjut Mayer.

Mittersteig dapat ditempuh dalam waktu dua jam dari kota Amstetten. Di kota itulah tempat tinggal keluarga Fritzl. Rumah itu memiliki ruangan bawah tanah di mana Fritzl mengurung putrinya, Elisabeth, dan tiga dari tujuh anak hasil hubungan sedarah mereka.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ