VIVAnews - Pemerintah menyatakan akan melakukan reekspor (ekspor kembali) 3.800 ton limbah yang tergolong dalam Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) yang saat ini berada di Batam.
Hal tersebut dikemukakan Deputi Bidang Penataan Lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup, Ilyas Asaad, disela-sela kunjungan kerjanya di Makassar, Jumat, 13 Maret 2009.
"Seluruh persyaratan untuk melakukan pengiriman kembali limbah B3 pasir besi (ferrosand) tersebut hampir rampung. Mudah-mudahan bulan maret ini sudah kita kirim," katanya kepada VIVAnews, usai memberikan program penghargaan lingkungan terhadap sekolah Islam Athirah, Makassar.
Ilyas menambahkan, dari hasil penelitian laboratorium, limbah yang berasal dari Korea selatan itu dinyatakan sebagai limbah berbahaya. Sehingga pemerintah memutuskan untuk menolak limbah tersebut.
“Ini bisa berdampak pada lingkungan dan preseden negatif terhadap dunia Industri di Batam,” tuturnya.
Dari informasi yang dihimpun VIVAnews, pemerintah menahan sekitar 3.800 ton pasir besi yang masuk ke Batam awal Februari lalu. Limbah tersebut dimuat dengan kapal tanker MT Xing Guang 7 berbendera Korea. Bahan tersebut diimpor oleh PT Jase Oktavia mandiri, Batam dengan alasan kebutuhan properti.
Dari pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Kementrian Negara Lingkungan Hidup, limbah tersebut merupakan pengiriman awal. Pasalnya, PT Jase Oktavia Mandiri mengaku, mereka akan melakukan impor limbah hingga 100 ribu ton.
Laporan: Rahmat Zeena | Makassar