VIVAnews - Seorang gadis Israel berusia 14 tahun menjadi janda termuda di negaranya. Ia dan pasangannya yang berusia 17 tahun, terpaksa bercerai setelah sidang keagamaan menyatakan pernikahan mereka resmi secara hukum agama Yahudi. Lho?
Sebelumnya, pasangan itu mengucapkan janji pernikahan dan saling tukar cincin di hadapan teman-teman mereka. Mereka juga telah melakukan hubungan suami istri. Di Israel, menikahi gadis berusia 14 tahun tidak melawan hukum sepanjang suaminya tidak lebih tua dari tiga tahun di atasnya.
Setelah mendapat status nikah resmi, pernikahan itu diketahui keluarga si gadis. Mereka berkeras agar gadis itu bercerai secara agama. Pasangan itu lantas dipaksa bercerai.
Namun niat untuk hidup bersama tetap ada setelah perceraian. "Aku ingin menikah dengannya secara resmi saat aku cukup umur," kata gadis yang identitasnya dirahasiakan itu seperti dimuat laman stasiun televisi BBC.
Karena resmi secara agama, perceraian ini tercatat dalam catatan sipil si gadis. Artinya ketika ia berusia 16 tahun dan mendapatkan kartu tanda penduduk, statusnya akan menunjukkan kata janda. Hal ini juga berarti ia tidak dapat menikahi lelaki dari kasta pendeta Yahudi.