VIVAnews - Sedikitnya dua orang cedera akibat terkena ledakan yang terjadi di luar gedung pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia, hari ini, Senin, 9 Januari 2012. Pengadilan saat itu menggelar sidang, yang menyatakan bahwa pemimpin oposisi Anwar Ibrahim tidak bersalah atas kasus sodomi terhadap mantan asistennya.
Menurut kantor berita Reuters, tiga bunyi ledakan terdengar di lapangan parkir gedung pengadilan. Di dekat lokasi kejadian berkumpul para pendukung Anwar yang menggelar aksi unjuk rasa.
Menurut penyelidikan awal, dua peledak disembunyikan di bawah rambu polisi rubber cone. Menurut juru bicara polisi, Ramli Mohamed Yoosuf, polisi masih mengusut insiden itu. Dia hanya menuding ada "pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab" terkait ledakan itu.
Sebelumnya, hakim pengadilan di Kuala Lumpur pagi ini menjatuhkan vonis tidak bersalah kepada pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, atas tuduhan sodomi. Bagi Anwar dan para pendukungnya, keputusan yang istimewa ini dapat memperkuat aliansi mereka dalam menantang rezim Barisan Nasional yang berkuasa pada pemilihan umum, yang akan direncanakan berlangsung tahun ini.
Hakim meragukan bukti sampel DNA atas kasus sodomi Anwar atas mantan asistennya itu. "Pengadilan tidak dapat seratus persen yakin bahwa sampel DNA tidak terkontaminasi," kata Hakim Zabidin Mohamad Diah dalam sidang yang dipenuhi para pengunjung.
"Dan karena ini adalah tuduhan penyerangan seksual, pengadilan tidak bisa menjatuhkan vonis berdasarkan bukti yang kebenarannya diragukan," lanjut hakim.
Vonis tidak bersalah atas Anwar disambut sukacita para pendukungnya.