Dunia

Mubarak Terancam Hukuman Mati

Selain tuntutan akibat aksi penembakan, Mubarak juga menghadapi tuntutan terkait korupsi.

Sabtu, 30 April 2011, 21:02 WIB
Muhammad Firman, Harwanto Bimo Pratomo
Mantan Presiden Mesir, Hosni Mubarak (AP Photo/Egyptian State Television via APTN)

VIVAnews - Menteri Kehakiman Mesir Mohammed el-Guindi menyatakan, mantan presiden Hosni Mubarak akan menghadapi hukuman mati jika dirinya terbukti bersalah memerintahkan aksi penembakan terhadap para demonstran selama pemberontakan beberapa waktu yang lalu.

Seperti dilansir Associated Press, 30 April 2011, setidaknya 846 pengunjuk rasa telah tewas dalam pemberontakan yang terjadi di Mesir.

Dalam penyataannya di Al-Ahram, Sabtu, Mohammed el-Guindi mengatakan selain hukuman mati akibat aksi penembakan terhadap demonstran, Mubarak, istri serta kedua putranya juga terancam tuduhan korupsi semasa pemerintahannya.

Lebih lanjut, Mohammed el-Guindi menjelaskan, mantan ibu negara, Suzanne Mubarak, dalam beberapa hari kedepan juga akan dimintai keterangan untuk pertama kali terkait kekayaan ilegal yang ia miliki.

El-Guidi juga menyalahkan Mubarak atas luasnya penyebaran aksi korupsi di negara tersebut selama hampir 30 tahun masa pemerintahannya.

Mubarak, mantan Presiden Mesir berusia 82 tahun itu, resmi mengundurkan diri pada bulan Februari lalu dan kini ditempatkan dalam ruang tahanan di rumah sakit Sharm el-Sheikh karena penyakit jantung.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
rada_edan
01/05/2011
Temen2nya ko diem aja nch... Hukuman mati bukannya melanggar HAM ya... hi hi hi
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ