Dunia

Anwar Protes ke Pengadilan Soal WikiLeaks

"Menurut kolega dan sumber kami, tidak ada kabar seperti itu di laman WikiLeaks"

Selasa, 14 Desember 2010, 08:37 WIB
Renne R.A Kawilarang
Anwar Ibrahim (AP Photo/Lai Seng Sin)

VIVAnews - Tim pengacara Anwar Ibrahim akan mengajukan protes ke pengadilan. Protes itu berkait munculnya pemberitaan di media Australia mengenai informasi, yang diklaim berasal dari memo yang dibocorkan WikiLeaks, tentang penilaian intelijen Singapura yang mempercayai bahwa mantan deputi perdana menteri Malaysia itu benar terlibat kasus sodomi.

Demikian diungkapkan pengacara Anwar, Sankara Nair, seperti diberitakan laman harian New Straits Times, Selasa, 14 Desember 2010. Menurut Sankara, pemberitaan media massa atas informasi yang belum dipastikan kebenarannya itu bisa menyesatkan publik dan mengganggu proses peradilan.

"Hakim harus konsisten dengan tugasnya untuk melindungi nilai-nilai luhur pengadilan dari pihak-pihak di luar sistem pengadilan pidana yang dalam hal ini adalah media," demikian pernyataan Sankara.

Bocoran memo itu belum dimuat langsung di laman WikiLeaks, namun kabarnya dikirim ke grup media Australia, Fairfax, dan dimuat di Sun Herald edisi Minggu, 12 Desember 2010. Kabar itu akhirnya mendapat perhatian luas di media massa Malaysia dan Singapura.

Menurut sejumlah memo yang dikirim mulai November 2008, disebutkan bahwa pihak intelijen Singapura dan Australia memberikan penilaian mereka atas kasus sodomi yang tengah menjerat Anwar dan sedang diproses di pengadilan. Mantan Perdana Menteri Singapura, Lee Kuan Yew, juga disebut-sebut terlibat dalam komunikasi itu.

"Pihak Australia mengatakan bahwa dinas intelijen Singapura dan [mantan perdana menteri] Lee Kuan Yew berkata kepada ONA [Office of National Assessment - institusi pemerintah Australia] dalam komunikasi mereka bahwa pemimpin oposisi Anwar 'memang melakukan perbuatan yang saat ini didakwakan kepada dirinya,'" tulis memo seperti dikutip Sun Herald.

Disebutkan pula, pihak Singapura berkata kepada ONA bahwa mereka melakukan penilaian itu berdasarkan "intelijen teknis"--yang diduga merujuk pada praktek penyadapan komunikasi.

Pengacara Anwar menegaskan laporan-laporan itu bersifat spekulatif dan bisa menjatuhkan nama baik kliennya, yang belum diputuskan pengadilan apakah bersalah atau tidak atas kasus yang menjeratnya.

"Menurut penelusuran kolega-kolega dan sumber kami, tidak ada kabar seperti itu di laman WikiLeaks maupun di Sun Herald, yang dikabarkan sebagai media pertama yang memberitakan informasi itu," demikian kata Sankara.

Anwar tengah menjalani pengadilan terkait kasus sodomi yang diadukan mantan asistennya, Mohamad Saiful Bukhari Azlan--yang mengaku sebagai korban. Namun, Anwar, pemimpin oposisi berusia 63 tahun, dalam berbagai kesempatan selalu membantah tuduhan itu. Bila terbukti bersalah, pemimpin oposisi ini bisa dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. (kd)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ