VIVAnews - Seorang wanita yang sedang menghadapi hukuman rajam di Iran mendapat hukuman tambahan. Dia divonis hukuman 99 kali cambukan karena fotonya tanpa jilbab beredar di sebuah koran Inggris, padahal koran tersebut salah mencantumkan namanya.
Hukuman ini dijatuhkan setelah pejabat Iran melihat foto wanita tersebut, tanpa mengenakan jilbab, di halaman muka koran The Times London pada tanggal 28 Agustus 2010 lalu. Di keterangan foto ditulis wanita tersebut adalah terpidana rajam Sakineh Mohammadi Ashtiani. Padahal, itu adalah foto Susan Hejrat, seorang aktivis yang tinggal di Swedia.
Permintaan maaf telah dilayangkan oleh koran tersebut atas kesalahan penulisan itu. Namun, hukum cambuk toh tetap dilaksanakan. Menurut The Times, mereka memperoleh foto tersebut dari mantan pengacara Ashtiani, Mohammed Mostafaei. Hukum Iran mengharuskan setiap wanita Iran, apapun agamanya, mengenakan penutup rambut dan tubuh.
Mostafei mengatakan mendapatkan foto tersebut dari putra Ashtiani, Sajjad Ghaderzadeh (22), yang mengirimkan dua buah foto melalui email. Sajjad mengatakan kedua wanita di foto tersebut adalah ibunya.
“Salah satunya adalah foto Ashtiani yang sering beredar, dengan wajah tertutup oleh kerudung, dan satunya lagi yang dimuat The Times, menunjukkan seluruh wajah seorang wanita,” ujar The Times pada sebuah pernyataannya.
Hal ini dibantah Sajjad yang mengatakan dia tidak tahu-menahu bagaimana foto palsu ibunya bisa sampai ke koran tersebut. Sajjad bahkan telah mengirimkan surat terbuka bahwa seorang pengacaranya yang lain telah mengirimkan foto asli ibunya, namun foto itu tidak dimuat.
“Kami tidak tahu bagaimana gambar itu diperoleh, atau itu gambar siapa. Akibatnya, ibu saya yang tidak berdaya dijatuhi hukuman tambahan 99 kali cambukan atas tuduhan menyebarkan ketidaksenonohan dan ketidakpantasan karena foto yang diduga dirinya,” ujar Sajjad pada surat tersebut.
Komite Melawan Rajam mengatakan bahwa hal ini merupakan tanggung jawab Mostafaei. Dia harus menjelaskan mengapa dia memalsukan foto dan informasi sehingga berujung pada tekanan yang semakin meningkat terhadap wanita itu dan keluarganya.
“Kami mengutuk hukuman barbar baru berupa 99 kali cambukan yang dijatuhkan Iran terhadap Ashtiani dan kami menuntut hukuman itu dibatalkan,” ujar komite tersebut.
Mostafaei membela diri dengan mengatakan bahwa foto tersebut diberikan oleh Sajjad dan amat mirip Ashtiani.
“Menurut pendapat saya, itu adalah Ashtiani. Diberikan kepada saya oleh anaknya. Jikamemang bukan dia, maka sangat mirip sekali. Dia mengenakan pakaian Iran di foto tersebut, memiliki wajah yang mirip. semuanya mirip,” ujar Mostafaei.
Ashtiani divonis hukuman rajam karena dituduh telah berzinah serta ikut serta dalam pembunuhan suaminya. Menurut Komite Melawan Rajam, pengadilan Iran akan mengeksekusi hukuman rajam itu setelah bulan Ramadan. (sumber: CNN | kd)
• VIVAnews