VIVAnews - Indonesia menyayangkan perkembangan situasi yang menyebabkan munculnya sanksi baru dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK-PBB) atas Iran terkait dengan program pengembangan nuklir. Ini menandakan rasa saling kurang percaya antara negara-negara pendukung sanksi dengan Iran mengenai isu nuklir itu.
Demikian menurut Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa. Pernyataan itu terkait dengan penjatuhkan sanksi putaran keempat oleh DK-PBB berdasarkan dukungan mayoritas anggota dewan dalam sidang di New York, Rabu 9 Juni 2010.
"Kita berpandangan bahwa penyelesaian masalah ini adalah mengenai perundingan dan dialog. Seperti halnya masalah Korea Utara misalnya, kita senantiasa ingin menciptakan situasi yang kondusif terhadap dialog dan perundingan tersebut," kata Natalegawa usai menerima kunjungan Wakil Menteri Luar Negeri China, Cui Tiankai, di Jakarta, Jumat 11 Juni 2011.
"Pertanyaannya adalah, apakah penerapan sanksi ini membantu menciptakan kondisi yang kondusif atau tidak? Silakan saudara menjawab sendiri," lanjut Natalegawa.
Diplomat yang pernah memimpin sidang DK-PBB di New York itu juga menilai bahwa hampir bersamaan dengan penerapan sanksi ini, pihak Iran sudah bersikap negatif. "Menurut Indonesia, permasalahan inti adalah trust defisit, kekurangpercayaan dari kedua belah pihak. Jadi yang diperlukan adalah membangun kembali kepercayaan," kata Natalegawa.
Marty menjelaskan bahwa cara teknis yang ditempuh Iran dengan memperkaya uranium di negara ketiga, yakni Turki dan Brazil, juga belum membuat negara atau pihak lain percaya.
Iran, di satu sisi, dalam kapasitasnya sebagai negara peserta wajib memenuhi ketentuan dalam Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dan bekerja sama dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Di sisi lain, Natalegawa juga meminta jangan dikesampingkan hak tiap negara untuk mengembangkan energi nuklir untuk maksud-maksud damai.
Apakah penerapan sanksi baru ini menghalangi kerja sama energi nuklir dengan tujuan damai kerja sama Indonesia-Iran? "Faktanya di resolusi DK PBB, bagaimana konstelasi votingnya, tentunya sifatnya perlu dipatuhi oleh seluruh masyarakat internasional. Bukan menghalangi (kerja sama dengan Iran), kita bekerja sama dengan negara manapun di dunia, termasuk Iran dengan sesuai, selaras, konsisten dengan ketentuan dari kewajiban kita secara internasional," jawab Marty.
Kantor berita Associated Press mengungkapkan, bagi Amerika Serikat (AS) dan sekutu-sekutunya, pengesahan sanksi baru atas Iran itu merupakan suatu pencapaian baru walau tidak didukung oleh seluruh 15 anggota Dewan. Brasil dan Turki menolak, sedangkan Lebanon abstain (tidak mendukung atau tidak menolak).
Sebanyak 12 anggota lain - termasuk 5 anggota tetap DK-PBB yang punya hak veto - mendukung penerapan sanksi rancangan AS itu.
Sanksi putaran keempat tersebut kali ini juga menyeret Garda Revolusi Iran dan investasi-investasi yang terkait dengan nuklir dan rudal balistik.
Resolusi baru itu melarang Iran melakukan aktivitas yang terkait dengan rudal balistik yang bisa mengirimkan senjata nuklir, melarang investasi dalam aktivitas seperti penambangan uranium, serta melarang Iran membeli beberapa kategori senjata berat, termasuk helikopter tempur dan rudal. (umi)