Dunia

Dunia Kembali Kecam Junta Myanmar

Junta militer mengeluarkan peraturan yang membuat Aung San Suu Kyi tidak bisa ikut Pemilu

Kamis, 11 Maret 2010, 15:12 WIB
Renne R.A Kawilarang, Harriska Farida Adiati
Demonstrasi pendukung Aung San Suu Kyi di Manila, Filipina (AP Photo)

VIVAnews - Peraturan mengenai pemilihan umum (pemilu) yang diumumkan oleh junta militer Myanmar (Burma) menuai kecaman dari sejumlah negara. Peraturan baru tersebut praktis menghambat partisipasi pemimpin pro-demokrasi Aung San Suu Kyi dalam pemilu yang dijanjikan digelar tahun ini.

Pasalnya, peraturan baru itu melarang siapapun yang memiliki riwayat kriminal untuk berpartisipasi dalam pemilu mendatang. Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Philip Crowley, mengatakan peraturan pendaftaran partai politik tersebut melecehkan proses demokrasi.

Seperti dikutip dari laman stasiun televisi BBC, Kamis 11 Maret 2010, kecaman juga datang dari negara tetangga Filipina, dan juga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Inggris.

"Sebelum mereka membebaskan Aung San Suu Kyi dan mengizinkan Suu Kyi dan partainya ikut serta dalam pemilu, kondisi sekarang ini merupakan sandiwara dan bertentangan dengan 'roadmap' demokrasi mereka," kata Menteri Luar Negeri Filipina, Alberto Romulo, pada Associated Press.

Filipina adalah mitra Myanmar (Burma) dalam ASEAN, organisasi di mana sepuluh anggotanya jarang melontarkan kritik satu sama lain. "AS dan ASEAN meminta dengan tegas agar pemilu terencana ini akan berlangsung bebas, adil, dan inklusif.

"Kami akan perlu mempelajari peraturan pemilu ini dengan cermat kalau telah dirilis," kata duta besar Inggris untuk Burma, Andrew Heyn. "Namun sangat mengecewakan dan disesalkan karena peraturan tersebut dibuat tidak berdasarkan dialog dari berbagai kalangan politik," tambahnya.

"Mereka mengguncakan banyak sekali alat, seperti menggunakan senjata api untuk membunuh seekor nyamuk," kata Sean Turnell dari Macquarie University, Australia.

"Sebagian besar dari kita menduga pemilu tidak akan membawa perubahan nyata bagi Burma, tapi sangat mengejutkan betapa pemerintah junta sangat terbuka mengenai pemilu itu," lanjutnya.

Suu Kyi telah ditahan atas berbagai dakwaan dalam lebih dari 20 tahun terakhir setelah memenangkan pemilu pertama pada 1990. Dia telah dilarang terlibat partai politik karena memiliki suami warga asing.

Rezim militer memberlakukan peraturan terkait pemilu pada Senin lalu dengan dua poin peraturan telah diumumkan ke publik. Tiga poin lagi akan diungkapkan dalam beberapa hari mendatang.

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ