Dunia

RI Janji Bakal Penjarakan Penyelundup Manusia

Pengumuman Yudhoyono itu disambut dengan tepuk tangan oleh para anggota parlemen Australia

Rabu, 10 Maret 2010, 14:29 WIB
Renne R.A Kawilarang, Harriska Farida Adiati
  (AP Photo/Brennan Linsley)

VIVAnews - Pemerintah Indonesia berjanji menumpas penyelundupan manusia yang kian marak terjadi di negeri ini. Bagi Indonesia, penyelundupan manusia akan dikategorikan sebagai pelanggaran kriminal dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara bagi pelakunya. 

Demikian menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat berpidato di hadapan para anggota parlemen Australia di Canberra, Rabu 10 Maret 2010.

Menurut laman harian The Australian, Yudhoyono juga mengatakan bahwa pemerintah Indonesia akan mengintensifkan kerja sama dengan Australia dalam isu penyelundupan manusia dan bahwa peraturan baru akan segera dikeluarkan. Pengumuman itu disambut dengan tepuk tangan oleh para anggota parlemen.

"Pemerintah Indonesia akan segera mengemukakan sebuah aturan hukum kepada parlemen. Aturan hukum itu akan mengkriminalkan mereka yang terlibat dalam penyelundupan manusia. Mereka yang terbukti bersalah akan dijebloskan ke penjara hingga lima tahun," kata Yudhoyono, yang melakukan kunjungan tiga hari di Australia.

Perdana Menteri Australia, Kevin Rudd, juga mengumumkan bahwa kedua negara sepakat mengadakan pertemuan tahunan antara para menteri kedua negara dan makin mengupayakan kerja sama di berbagai isu, termasuk pendidikan dan perubahan iklim.

Namun, seperti diberitakan ABC News, fokus pengumuman hari ini adalah mengenai penyelundupan manusia.

Kemarin, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Menteri Luar Negeri Stephen Smith bertemu untuk mendiskusikan rincian kerangka kerja sama penyelundupan manusia Indonesia-Australia. "Kemarin kedua menteri luar negeri telah menandatangani kerangka kerja sama dalam penyelundupan dan perdagangan manusia," kata Rudd.

Sebelumnya, Natalegawa mengatakan bahwa dia tidak mendukung kebijakan mengembalikan kapal pengungsi dari perairan Australia ke negara asal. "Saya kira melakukan pendekatan semacam itu, dengan mengembalikan kapal ke tempat asal mereka merupakan suatu kemunduran," kata Natalegawa.

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ