Dunia

Lufthansa Minta Pengadilan Stop Aksi Mogok

Perusahaan berharap putusan pengadilan akan keluar pada Selasa 23 Februari 2010.

Senin, 22 Februari 2010, 19:32 WIB
Arinto Tri Wibowo, Harriska Farida Adiati
Armada maskapai penerbangan Lufthansa di Bandara Frankfurt, Jerman (AP Photo)

VIVAnews - Maskapai penerbangan Jerman, Lufthansa, meminta pengadilan untuk menghentikan aksi mogok kerja oleh lebih dari 4.000 pilot Lufthansa, Senin 22 Februari 2010. 

Juru bicara Lufthansa, Claudia Lange, kepada kantor berita Associated Press mengatakan bahwa perusahaan berharap putusan pengadilan akan keluar pada Selasa 23 Februari 2010.

Lange mengatakan, perusahaan mengambil langkah hukum untuk menghindari risiko lain yang berdampak pada penumpang, pelanggan, dan pemegang saham perusahaan.

Hampir setengah dari 1.800 penerbangan Lufthansa hari ini dibatalkan dan 10.000 penumpang di berbagai negara terkena imbasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, mulai hari ini, maskapai penerbangan terbesar di Eropa, Lufthansa, menghadapi aksi mogok kerja para pilot.

Aksi yang direncanakan berlangsung selama empat hari itu terjadi setelah gagalnya negosiasi menyangkut masalah gaji dan jaminan kerja antara manajemen dan pengurus serikat pilot.

Juru bicara Lufthansa kepada stasiun televisi CNN mengungkapkan bahwa aksi mogok para anggota serikat pilot maskapai asal Jerman itu bakal mengganggu puluhan jadwal penerbangan dengan para maskapai mitra.

Selama aksi mogok, Lufthansa telah membatalkan dua per tiga dari total jadwal penerbangan.

Mulai Senin hingga Kamis waktu Jerman, lebih dari 4.000 pilot Lufthansa yang tergabung dalam serikat "Vereinigung Cockpit" mogok kerja menyusul buntunya negosiasi yang berlangsung akhir pekan lalu.

Mereka menuntut pihak manajemen meluluskan kenaikan gaji dan perpanjangan kontrak kerja bagi para anggota serikat. Namun, tuntutan itu belum bisa dipenuhi. (AP)

arinto.wibowo@vivanews.com



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ