VIVAnews - Kedutaan Besar Malaysia untuk Indonesia mengadukan soal penyerobotan lahan milik kedutaan di Kemang, Jakarta Selatan, kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie. Duta Besar Malaysia, Dato' Zainal Abidin Muhammad Zain menyampaikan itu dalam kunjungan kehormatan ke DPR hari ini, Rabu 17 Februari 2010.
Seperti dilansir laman DPR, Dato’ Zainal Abidin menjelaskan, permasalahan ini bermula tahun 1998. Pada saat itu, lahan yang terletak di kawasan Kemang, Jakarta Selatan tersebut ditinggalkan karena ada kerusuhan di Jakarta.
Setelah kerusuhan usai, situasi Indonesia menjadi tenang, tiba-tiba lahan tersebut sudah berganti kepemilikan dan berubah fungsinya. Pihak Kedutaan Malaysia mengaku heran atas perubahan kepemilikan lahan tersebut.
Kedutaan lalu menggugat melalui pengadilan. Pihak Kedutaan Malaysia beberapa kali dipanggil untuk mengikuti persidangan, tetapi yang sangat disayangkan pihak tergugat tidak pernah hadir di persidangan tersebut. “Tiap dua minggu sekali kami menghadiri persidangan,” kata Dato' Zainal.
Zainal Abidin menambahkan, sebenarnya permasalahan ini sudah dilaporkan kepada Menteri Luar Negeri Indonesia, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasannya.