VIVAnews - Bursa saham di Wall Street lagi-lagi mengalami penurunan indeks. Kali ini para investor cemas atas kabar membengkaknya utang di sejumlah negara Eropa dan naiknya jumlah pemohon baru tunjangan pengangguran di Amerika Serikat (AS).
Di akhir perdagangan Kamis sore waktu New York, indeks harga saham industri Dow Jones turun 268,37 poin (2,6 persen) menjadi 10.002,18. Indeks Dow kini sudah merosot 723 poin (6,7 persen) sejak mencatat rekor tertinggi dalam 15 bulan terakhir pada 19 Januari lalu, yaitu 10.725,43.
Indeks Standard & Poor's 500 juga turun, yaitu sebesar 34,17 poin (3,1 persen) menjadi 1.063,11. Begitu pula dengan indeks komposit Nasdaq, turun 65,48 poin (3 persen) menjadi 2.125,43.
Para investor langsung mengalihkan investasi mereka dari bursa saham dan pasar komoditas begitu mendapat kabar bahwa sejumlah negara Eropa mengalami utang yang besar. Mereka adalah Yunani, Portugal, dan Spanyol.
Muncul kekhawatiran bahwa pemerintah negara-negara itu akan mengalami kesulitan dalam membendung naiknya utang dan bahkan terpaksa meminjam lagi untuk tetap menjalankan roda perekonomian. Imbas langsung dari kabar itu adalah anjloknya kurs euro atas dolar hingga mencapai level terendah dalam tujuh bulan terakhir.
Charles Norton, manajer portofolio dari ALPS/GNI Long-Short Fund, menilai bahwa kesulitan sejumlah negara Eropa dalam mengatasi utang mereka merupakan tanda bahwa para investor telah begitu optimistis dalam memprediksi pemulihan ekonomi global.
Para investor pun khawatir bahwa masalah utang di negara-negara Eropa akan berdampak pula ke AS sehingga mempersulit pemerintah di Washington untuk mengatasi masalah terbesar saat ini, yaitu pengangguran.
Apalagi muncul laporan dari Departemen Tenaga Kerja AS Kamis lalu bahwa jumlah pemohon baru tunjangan pengangguran pekan lalu naik 8.000 orang menjadi 480.000 orang. Padahal para investor tadinya mengharapkan adanya penurunan.
Maka, muncul perkiraan bahwa saat melaporkan tingkat pengangguran selama Januari lalu pada Jumat waktu setempat, pemerintah AS akan mengungkapkan kenaikan, dari 10 persen menjadi 10,1 persen. (AP)