VIVAnews - Kepolisian Haiti menangkap sepuluh warga Amerika Serikat (AS) atas dugaan berusaha melakukan perdagangan anak, yang merupakan korban gempa bumi di Haiti. Mereka membawa 33 anak berusia antara dua bulan hingga 14 tahun.
Penangkapan itu terjadi pada Jumat malam waktu setempat pekan lalu. Saat itu, sepuluh orang berpaspor AS dari lembaga kemanusiaan New Life Children's Refuge akan menyeberangi perbatasan Haiti untuk memasuki wilayah Republik Dominika.
Seperti dikutip dari laman stasiun televisi CNN, ketua tim relawan berkata pada polisi bahwa mereka berniat baik dan datang untuk memberi perlindungan bagi anak-anak setempat yang kehilangan orang tua saat gempa melanda, atau terpisah dari orang tua.
Namun saat ditanyai, sebagian besar anak-anak tersebut mengatakan bahwa orang tua mereka masih hidup. Bahkan beberapa dari mereka bisa memberikan informasi nomor kontak keluarga mereka.
Kedutaan besar AS di Haiti membenarkan peristiwa penangkapan warga negaranya. Menurut kedutaan AS, mereka ditangkap karena melanggar peraturan imigrasi Haiti.
Pemerintah Haiti kemarin memperingkatkan akan maraknya kasus penyelundupan anak oleh orang-orang yang memanfaatkan situasi pasca gempa 12 Januari lalu. Pihak institusi kesejahteraan sosial Haiti mengatakan, banyak anak meninggalkan Haiti tanpa mendapatkan otorisasi legal.
Staf kedutaan AS telah mengunjungi warga yang ditahan di penjara dekat bandara di ibukota Port-au-Prince. Menurut staf kedutaan, mereka diperlakukan dengan baik dan yakin bahwa apa yang mereka lakukan benar.
"Kami datang ke Haiti untuk membantu mereka yang tidak punya siapa-siapa yang bisa membantu," kata Laura Silsby, anggota lembaga kemanusiaan yang berbasis di Idaho tersebut. "Kami yakin kebenaran akan terungkap dan kami berdoa untuk itu," lanjutnya.