VIVAnews - Israel mendeportasi seorang wartawan Amerika Serikat yang bekerja untuk kantor berita Palestina. Kementerian Dalam Negeri Israel, Rabu 20 Januari 2010, mengatakan, pengadilan menolak permohanan banding jurnalis bernama Jared Malsin tersebut. Dia lalu diterbangkan ke New York.
Malsin ditangkap di bandara internasional Israel pekan lalu setelah tiba dari Praha, Republik Ceko. Dia dituduh berbohong mengatakan alasannya masuk Israel dan berulangkali dalam kunjungan-kunjungan sebelumnya, melanggar izin tinggal.
Juru bicara Kementrian Dalam Negeri Sabine Hadad mengatakan, Malsin masuk dalam daftar orang yang dicurigai dalam penyelidikan begitu dia tiba di Israel. Malsin bekerja sebagai redaktur berita bahasa Inggris di kantor berita Maan di Tepi Barat.
Kantor berita Maan mengatakan, Malsin dihukum karena laporan-laporannya yang anti-Israel. (AP)