VIVAnews - Seorang warga Malaysia pemeluk Kristen menuntut pengembalian delapan keping CD dengan kata "Allah" di sampulnya. Tuntutan itu dilakukan melalui jalur hukum.
Warga bernama Jill Ireland tersebut, menurut pengacaranya, Selasa 12 Januari 2010, mengajukan tuntutan ke pengadilan agar CD yang disita ketika dia kembali dari Indonesia pada Mei 2008 tersebut dikembalikan.
Tindakan hukum ini dilakukan di tengah merebaknya konflik terkait penggunaan kata "Allah" oleh umat non muslim Malaysia yang memicu pembakaran sejumlah gereja sejak pekan lalu.
Keputusan pengadilan untuk mencabut larangan pemakaian kata "Allah" oleh non muslim pada 31 Desember lalu akhirnya ditangguhkan pada pekan lalu setelah pemerintah menegaskan bahwa keputusan itu bisa menyebabkan konflik rasial.
"Ireland sedang berupaya agar keping CD-nya dikembalikan. Dia juga menuntut pernyataan bahwa dia bisa menggunakan kata "Allah", serta untuk memiliki, menggunakan, dan mengimpor materi dengan kata 'Allah' untuk mempraktikkan kehidupan beragama," kata pengacara Ireland, Annou Xavier, seperti dikutip dari laman harian Straits Times.
"Umat Kristen di Sabah dan Sarawak sudah menggunakan kata 'Allah' selama berabad-abad," tambahnya.
Ireland yang warga Sarawak ini adalah umat gereja Sidang Injil Borneo yang salah satu gerejanya di negara bagian Negri Sembilan menjadi target serangan pada Senin lalu.
Aku dan temanku pergi ke 'PASAR MALAM AGAMA'. Bukan pasar dagang namun Pasar Agama. Tapi persaingannya tak kalah sengit, propagandanya pun sama hebatnya.
Di kios Yahudi:
"Tuhan itu Maha Pengasih dan bahwa bangsa Yahudi adalah umat pilihan-Nya. Ya... bang
1. Katakanlah: Bahwa Allah itu satu.
2. Allah tempat memohon.
3. Dia tidak ber-anak dan tidak diper-anak-kan.
4. Dan tiada sesuatupun yang setara dengan-Nya.
Ket.: Kalau Jesus itu Tuhan??? pastilah dia mencipta alam semesta.Tetapi mengapa dia lahir jauh
Penggunaan Tuhan Allah oleh umat non muslim sah sah aja. Jangan keburu cemburu. Semua agama berasal dr Tuhan yg sama akan tetapi istilahTuhan ditiap agama tidak sama persis.