VIVAnews - Komunitas internasional mengecam keras eksekusi seorang warga negara Inggris yang dituduh membawa tas berisi heroin ke China. Akmal Shaikh, merupakan warga negara Eropa yang pertamakali dieksekusi selama lebih dari 50 tahun.
Kedutaan Besar China di London mengungkapkan, pria 53 tahun asal Kentish London itu dieksekusi mati di salah satu penjara provinsi Urumqi, China pukul 10 pagi waktu setempat.
Berdasarkan pengadilan China pada 2008, ia terbukti membawa empat kilogram heroin September 2007 dari Tajikistan. Mahkamah Agung China mengabulkan eksekusi mati Senin pekan lalu. Namun Shaikh menolak tuduhan tersebut. Sedangkan keluarganya menyatakan ayah dua orang anak ini menderita gangguan mental.
Stasiun televisi BBC News mengungkapkan, Perdana Menteri Inggris Gordon Brown mengecam eksekusi Akmal Shaikh. "Saya sangat kecewa permintaan pengampunan atas Shaikh tidak dikabulkan. Saya yakin tidak ada pemeriksaan jiwa atas Shaikh," katanya.
Menteri Luar Negeri Inggris David Milliband mengatakan menyesal bahwa kejadian yang menimpa warga negara Inggris itu tidak mendapat perhatian pemerintah China. "Termasuk mengenai gangguan mental yang ia derita dan penerjemah yang tidak profesional selama sidang berlangsung."
Seorang staf Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Philip Alston mengatakan sidang pembuktian hanya berlangsung selama 30 menit tanpa pembelaan maupun memperlihatkan barang bukti.
"Kami diberitahu bahwa pengadilan menolak semua bukti kesehatan serta permintaan agar Shaikh diperiksa dokter jiwa." Dia menyatakan pengadilan China bahkan tidak memperhatikan dan menertawai penampilan serta cara bicara Shaikh selama sidang.
Kecaman serupa datang dari Direktur Legal kelompok hak Azasi Manusia Reprieve yang mendampingi Shaikh sejak ditahan hingga persidangan. Dia menyatakan eksekusi mati Shaikh merupakan kejadian yang menyedihkan, walaupun sah di hadapan hukum China. "Kami turut menyesal dan kecewa menyaksikan semuanya selama menangani kasus ini."
Namun pemerintah China tetap kukuh atas keputusan hukuman mati Akmal Shaikh. Juru Bicara Departemen Luar Negeri China Jiang Yu mengatakan tidak seorang pun berhak mengintervensi proses hukum yang terjadi di China.
"Putusan itu untuk memberantas perdagangan narkotika seperti yang diharapkan setiap orang di dunia," katanya seperti dimuat harian Telegraph.
Mengenai kekecewaan PM Brown, Yu mengatakan," Kami menyatakan kekecewaan atas kritik tak berdasar pemerintah Inggris dalam kasus ini. Kami minta Inggris meminta maaf atas hal yang bisa merusak hubungan China dan Inggris."