Dunia
Nasib Pekerja Migran

Pembantu Akui Campur Air Seni untuk Majikan

Dia kesal gara-gara harus menunggui majikan pulang sampai dini hari

Selasa, 22 Desember 2009, 16:24 WIB
Renne R.A Kawilarang, Anda Nurlaila
Ilustrasi kekerasan (Nadya)

VIVAnews  -  Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia di Singapura mengaku mencampur air seninya ke dalam minuman yang dikonsumsi keluarga majikan. Pengakuan ini muncul saat terdakwa bernama Sri Aryati menjalani sidang pengadilan di Singapura, Selasa, 22 Desember 2009.

Seperti dimuat dalam laman harian The Straits Times, Sri melakukan kejahatan itu pada 15 Desember 2009, seminggu setelah dia bekerja di suatu keluarga yang tinggal di apartemen kawasan Ang Mo Kio Avenue 1, Singapura.

Di depan hakim, wanita 24 tahun ini mengaku mencampur air seninya, yang dia tampung dalam sebuah cangkir, ke dalam poci dan ceret untuk diminum keluarga majikan. Sambil memohon pengampunan, Sri mengaku sangat menyesal dan berjanji tidak akan melakukan hal itu lagi.

Hakim distrik Shaiffudin Saruwan, yang menirukan pengakuan Sri, mengungkapkan bahwa pembantu rumah tangga itu mengaku saat itu tidak memiliki jam tidur yang cukup. Pasalnya, Sri diwajibkan menunggu majikannya, Ah Kong, pulang hingga pukul 3 dini hari. "Saya tidak dapat berpikir jernih," katanya dalam bahasa Indonesia yang diterjemahkan.

Sri Aryati terancam hukuman penjara selama satu tahun dan atau membayar denda. Sambil menunggu sidang tahap akhir, Sri bisa bebas dari penjara untuk sementara waktu namun harus membayar jaminan sebesar Sin$5.000 (sekitar Rp 33,7 juta).

Hakim akan menjatuhkan putusan akhir dan vonis atas Sri pada sidang 5 Januari 2010.

• VIVAnews
Rating
Komentar
erna
22/12/2009
pembantu juga masnusia yang butuh perhatian dan perlindungan, siapa yang perduli terhadap nasib mereka ? sampai kapan bangsa ini berhenti ekspor pembantu?
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ