VIVAnews - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan memanggil investor asal Dubai yang telah ada di Indonesia, terkait gagal bayar (default) Dubai World. Sebut saja Emaar Properties.
"Tentu akan kami panggil untuk duduk bersama guna menegaskan dan mempertanyakan minat investasi di Indonesia," kata Kepala BKPM Gita Wirjawan usai penandatanganan MoA Posco-Krakatau Steel di kantor Depperin Jakarta, Rabu, 2 Desember 2009.
Gita menilai, gagal bayar Dubai World, tentu akan berdampak pada sentimen global. "Untungnya fundamental Indonesia beda, cukup unik. Bisalah kita mengatasi ini," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara mengatakan proyek investasi pengembangan resort dengan Emaar Properties, anak usaha Dubai World, dapat saja dibatalkan jika investor asal Timur Tengah itu tidak mampu memenuhi syarat yang diajukan pemerintah.
"Kami minta fair antara jumlah dana yang disetor dengan kepemilikan sahamnya," kata Deputi Bidang Logistik dan Pariwisata Kementerian Negara BUMN Harry Susetyo Nugroho usai Rapat Kerja Menneg BUMN dengan Komisi BUMN DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 30 November 2009.
Menurut Harry, saat ini Emaar Properties memiliki saham dalam proyek tersebut sebesar 85 persen. Namun, mereka hanya mampu menyetor dana sekitar US$ 65 juta.
Kerja sama dengan Emaar Properties dengan Bali Tourism Development Corporation untuk pembangunan kawasan wisata ini memiliki nilai investasi US$600 juta.
antique.putra@vivanews.com