Dunia
Perjanjian Lisbon

Hubungan Uni Eropa - RI Akan Lebih Efektif

Pejabat tinggi UE untuk hubungan luar negeri hanya diisi oleh satu orang, tidak lagi dua

Rabu, 2 Desember 2009, 01:02 WIB
Renne R.A Kawilarang
Menlu Marty Natalegawa dan Menlu Swedia, Carl Bildt (ANTARA/Rosa Panggabean)

VIVAnews - Reformasi di tubuh Uni Eropa (UE) tidak membawa perubahan besar dalam kebijakan luar negerinya dengan Indonesia. Namun, reformasi melalui pemberlakuan Perjanjian Lisbon itu akan membuat hubungan UE dan Indonesia menjadi lebih solid dan efektif.

Demikian ungkap Duta Besar UE untuk Indonesia, Julian Wilson. "Pemberlakuan Perjanjian Lisbon tidak memberi perubahan langsung bagi kebijakan-kebijakan luar negeri UE, termasuk dalam hubungannya dengan Indonesia. Reformasi ini juga tidak mencampuri kerjasama bilateral antara negara-negara anggota UE dengan Indonesia," kata Wilson di Jakarta, Selasa 1 Desember 2009.

Kepada sejumlah wartawan dan pemimpin redaksi media masa nasional, Wilson menyampaikan reformasi kepemimpinan di tubuh UE melalui penerapan Perjanjian Lisbon, yang diberlakukan Selasa, 1 Desember 2009. 

"Reformasi melalui Perjanjian Lisbon akan membantu UE bekerja lebih efektif dan konsisten di manca negara, termasuk dengan Indonesia. Kami akan menerapkan sikap yang lebih solid dengan para mitra kami di penjuru dunia," kata Wilson.

Salah satu reformasi kunci dalam Perjanjian Lisbon adalah mengganti sistem kepemimpinan UE lama - yang menerapkan kepemimpinan bergilir setiap enam bulan sekali - dengan jabatan Presiden Dewan Eropa untuk masa bakti 2,5 tahun dan dapat dipilih kembali. Perdana Menteri Belgia, Herbert van Rompuy, telah ditunjuk menjadi presiden pertama Dewan Eropa.

Selain itu, Perjanjian Lisbon mengesahkan pembentukan jabatan Perwakilan Tinggi UE untuk Hubungan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan, yang akan menyuarakan kebijakan-kebijakan UE dalam satu payung di manca negara.

"Jadi, pejabat tinggi UE hubungan eksternal hanya diisi oleh satu orang, tidak lagi dua. Ini menjawab kebingungan seorang menteri luar negeri Amerika Serikat yang pernah mengeluh bahwa, 'Saya ingin berhubungan dengan Eropa, tapi tidak tahu yang mana yang harus saya telepon,'" ujar Wilson.

"Jadi dengan ditunjuknya Baroness Ashton sebagai Perwakilan Tinggi UE untuk Hubungan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan, maka dia melakukan tugas yang kini dilakukan dua orang, Javier Solana dan Ferrero-Waldner. Dengan struktur yang baru, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, misalnya, kini hanya berhadapan dengan satu pejabat UE bidang luar negeri," kata Wilson.

Namun, menurut Wilson, reformasi itu tidak mencampuri hubungan bilateral antara 27 negara anggota UE dengan para mitranya, termasuk Indonesia. "Perwakilan-perwakilan diplomatik negara-negara anggota UE, misalnya, tetap beroperasi di Indonesia. Kebijakan-kebijakan yang mereka buat, misalnya kerjasama pembangunan, pendidikan, bisnis dan perdagangan, dengan negara-negara lain tidak akan terpengaruh," lanjut Wilson.

Reformasi UE saat ini juga tidak membawa perubahan dalam kebijakan yang berkenaan dengan pemberian visa Schengen dan isu-isu konsuler lain bagi negara-negara anggota UE. 



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ