VIVAnews - Pemerintah Israel setuju untuk menghentikan aktivitas pembangunan pemukiman di Tepi Barat selama 10 bulan. Namun penghentian itu tidak berlaku di sekitar Kota Yerusalem (Al-Quds). Keputusan penghentian itu merupakan upaya untuk membuka kembali perundingan damai Israel-Palestina yang masih buntu.
Laman stasiun televisi Iran, Press TV, Rabu 25 November 2009, mengungkapkan bahwa pemerintah Israel berharap deklarasi resmi tentang penghentian pemukiman di Tepi Barat akan membuat negosiasi dengan Otoritas Palestina dibuka kembali. Otoritas Palestina telah menolak perundingan damai hingga Israel menetapkan penghentian pembangunan pemukiman.
Israel berada di bawah tekanan dari komunitas internasional untuk menghentikan pembangunan konstruksi ilegal di Tepi Barat. Pemukiman Israel itu secara luas dianggap sebagai rintangan bagi negosiasi damai.
Di bawah perjanjian Peta Jalan untuk perdamaian 2002, yang dimediasi oleh Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta Rusia, Israel harus membongkar pos-pos pemukiman yang dibangun sejak 2001 dan menghentikan semua aktivitas pemukiman mereka.
Saat ini terdapat 121 pemukiman Yahudi dan sekitar 102 pos terdepan Israel dibangun secara ilegal di Palestina. Semua pemukiman dan pos-pos tersebut menurut hukum internasional, ilegal dan sudah dikecam melalui sejumlah resolusi Dewan Keamanan PBB.
Pemukiman dan pos-pos tersebut merupakan tempat tinggal sekitar 462.000 warga Israel. Sekitar 191.000 warga Israel tinggal di pemukiman sekitar Yerusalem dan 271.400 lainnya menyebar di Tepi Barat.