Dunia

Dukung Aborsi, Kennedy Dihukum Gereja

Kennedy dianggap tidak mampu mengemban ajaran agama secara positif.

Minggu, 22 November 2009, 19:22 WIB
Pipiet Tri Noorastuti
Prosesi di Dalam Gereja Vatikan (VIVAnews/Azis Nurwahyudi)

VIVAnews - Seorang senator di negara bagian Rhode Island, Patrick Kennedy, dilarang menerima sakramen komuni. Hukuman itu dijatuhkan Uskup Thomas Tobin setelah Patrick mendukung hak aborsi bagi warga di negara bagian Amerika Serikat itu.

"Sang uskup memerintahkan saya untuk tak menerima komuni dan meminta para prodiakon untuk tak memberikan komuni kepada saya," kata Kennedy, seperti dikutip dari laman Associated Press, Minggu, 22 November 2009.

Sebagai tokoh panutan, Kennedy dianggap tidak mampu mengemban ajaran agama secara positif, terutama terkait aborsi. "Saya sangat menghormati Gereja Katolik berikut kepemimpinannya seperti warga Rhode Island pada umumnya, tapi ketika saya tak sepaham dengan hirarki gereja dalam sejumlah isu, bukan lantas membuat saya menjadi bukan seorang Katolik lagi," ujar Kennedy.

Larangan itu telah mendapat persetujuan dari gereja dan Keuskupan Rhode Island. "Posisi anda sebagai pejabat publik tak dapat diterima Gereja dan akan menjadi skandal bagi umat lainnya," tulis Tobin. Namun, keuskupan setempat tak dapat melarang Patrick untuk menerima komuni di luar Rhode Island.

Komuni merupakan salah satu sakramen suci dalam Gereja Katolik. Komuni berupa roti atau hosti yang diberikan pastor setiap kali mengikuti misa di gerja. Seluruh warga gereja yang telah dibaptis dan telah menjalani pelajaran komuni pertama yang diperkenankan menerimanya. Hanya mereka yang dianggap melakukan dosa besar yang tak diperkenankan menerima komuni.

• VIVAnews
Rating
Komentar
carolina
11/01/2010
memang tiap org punya kebebasan berpendapat . seperti halnya Patrick yg punya pndpt sndiri ttg aborsi. namun dlm hal ini mnrt saya dia ttp brslh krn mndukung hal yg sdh jlas2 dlarang...
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ