VIVAnews - Israel menolak kesepakatan Sekretariat Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang meminta laporan Israel soal perang 22 hari di Jalur Gaza. Pernyataan itu disampaikan Jumat, 6 November 2009.
Dalam pemungutan suara yang berlangsung Kamis, Sekretariat Jenderal PBB menyetujui draf resolusi Arab untuk memanggil kedua pihak, Palestina dan Israel untuk melaksanakan investigasi 'kredibel' mengenai kejahatan perang di Gaza awal tahun ini dari kedua pihak.
Mosi yang dikompilasikan dari negara-negara arab memberikan peluang campur tangan Dewan Keamanan jika kedua pihak tidak memenuhinya.
Dari 192 negara anggota, 114 negara menyetujui resolusi melalui pemungutan suara 114-18. Sementara 44 negara tidak hadir dan 16 negara lainnya abstain.
Israel menyerang militan Hamas di Gaza selama 22 hari untuk memperingati 11 tahun serangan roket ke kota-kota Israel. Pertempuran ini membunuh 12 orang Israel dan hampir 1.400 orang Palestina. Sebagian besar diantaranya masyarakat sipil.
Menteri Luar Negeri Israel Avigdor Lieberman menyatakan dalam pernyataannya banyak negara barat yang menolak mosi atau abstain. "Hasil jajak pendapat menunjukkan resolusi tidak mendapat dukungan penuh," jelas Lieberman.
Amerika Serikat yang ikut pada pemungutan suara menyebut resolusi itu merupakan 'ketidakseimbangan dan bias'. Amerika mengingatkan hal itu akan mempersulit perdamaian di Timur Tengah.
Hasil resolusi mendukung laporan oleh panel ahli yang diketuai juri dari Afrika Selatan Richard Goldstone. Laporan itu termasuk komitmen militer kedua negara mengungkap kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan selama 22 hari perang Gaza.
(AP)